Rabu, 15 Juli 2015

Kitab Ad Durar Al Bahiyyah 3

📚 SYARAH KITAB ASH-SHIYAM 📖
(Penjelasan Seputar Permasalahan Puasa)
🔖Dari Kitab Ad-Durar al-Bahiyyah🔖

✒ Karya al-Imam asy-Syaukani-rahimahullah

🏡 Bersama: al-Ustadz Abu 'Ubaidah Iqbal bin Damiri al-Jawi

🌴Pelajaran Ketiga🌴

🔊 قال الإمام الشوكاني رحمه الله:

فصل

يبطل:
1- بالأكل،
2- والشرب،
3- والجماع،


🔊 Berkata al-Imam asy-Syaukani rahimahullah:
PASAL
“(Puasa) batal dengan makan, minum dan jimak.”

📎 Simak penjelasan pelajaran ketiga ini pada audio berikut ini;
📥https://ia902609.us.archive.org/31/items/KajianSalafyCilacap/UstadzAbuUbaidahIqbal/360903_Al-Ustadz_Iqbal_bin_Damiri_-_Kitab_Shiyam.mp3

🌹Semoga bermanfaat!

💎 Forum Permata Muslimah Salafiyyah 📚

Kitab Ad Durar Al Bahiyyah 1 (Belum Tersedia)

Renungan Ramadhan Me-6 (Terakhir)

🌙 RENUNGAN RAMADHAN

💦 SUDAHKAH ANGGOTA TUBUHMU JUGA BERPUASA🔍

🔖Bagian Keenam/Terakhir🔖

🌴 Wahai saudaraku!
Kemudian pula hal yang harus kita puasai adalah pendengaran kita. Sudahkah telinga kita telah berpuasa dari mendengarkan hal-hal yang diharamkan Allah Ta’ala. Sesungguhnya pendengaran ini akan dimintai pertanggung-jawabannya dihadapan Allah ‘Azza wa Jalla kelak;

Allah Ta’ala berfirman;

{وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا}

“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya." [QS. Al-Israa:36]

👂 Oleh karena itu, hendaklah kau jaga pendengaranmu dari perkara-perkara yang diharamkan untuk didengarkan. Diantara perkara-perkara yang dilarang bagi kita mendengarkannya adalah;

🔸1. Mendengarkan segala bentuk perkataan-perkataan bathil, seperti celaan terhadap ayat-ayat Allah, celaan terhadap sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, perkataan ghibah dan yang lain-lainnya.

Allah Ta’ala berfirman;

{وَإِذا سَمِعُوا اللَّغْوَ أَعْرَضُوا عَنْهُ}

"Dan apabila mereka mendengar perkataan yang tidak bermanfaat, mereka berpaling daripadanya." [QS. Al-Qashash:55]

🔸2. Musik,
Musik merupakan perkara yang telah datang nash (dalil) tentang pengharamannya, baik dari al-Quran maupun Sunnah.

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman;

{وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ}

“Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan LAHWAL HADITS (musik) untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan.” [QS. Luqman:6]

🔊 Berkata Ibnu Mas’ud mentafsirkan arti “LAHWAL HADITS”: “Itu adalah musik, demi Allah yang tidak ada ilah yang berhak disembah melainkan Dia semata” beliau mengulangi perkataannya sebanyak tiga kali. [Tafsir Ibnu Katsir:6/330]

Demikian pula hal ini ditafsirkan oleh Ibnu ‘Abbas, Jabir, ‘Ikrimah, Sa’id bin Jubair, Mujahid, Makhul, ‘Amr bin Syu’aib, Ali bin Badzimah dan al-Hasan al-Bashri.

Dari shahabat Abu Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda;

«لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِي أَقْوَامٌ، يَسْتَحِلُّونَ الحِرَ وَالحَرِيرَ، وَالخَمْرَ وَالمَعَازِفَ»

"Akan ada nanti sekelompok kaum dari umatku yang menghalalkan perzinaan, kain sutera (bagi laki-laki), minuman khamer dan alat-alat ,musik.” [HR. Al- Bukhari]

Sungguh apa yang dikabarkan Allah dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa akan datang suatu kaum yang menjual musik-musik untuk menyesatkan manusia dan melalaikan mereka dari mendengarkan al-Quran dan hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam telah kita saksikan. Musik sekarang dijadikan alternatif untuk mengisi waktu kosong menjelang berbuka puasa, untuk menghibur hati yang lara, dijadikan sebagai obat rindu kepada kekasihnya dan yang lainnya.

🌴 Wahai saudaraku, Sadarlah!
Sesungguhnya setan-setan itu adalah musuh berat dan besar bagimu. Jadikanlah dia sebagai musuhmu, bukan sebagai kawanmu! Misi setan-setan itu adalah ingin menyesatkanmu dari jalan Allah, sehingga jika engkau telah sesat, maka engkau akan menjadi temannya di Jahannam nanti;

Allah telah mengkabarkan dalam al-Quran tentang makar setan-setan yang terkutuk;

{قَالَ فَبِعِزَّتِكَ لَأُغْوِيَنَّهُمْ أَجْمَعِينَ}

“Iblis menjawab: "Demi kekuasaan Engkau aku akan menyesatkan mereka semuanya.” [QS. Shaad:82]

{قَالَ فَبِمَا أَغْوَيْتَنِي لَأَقْعُدَنَّ لَهُمْ صِرَاطَكَ الْمُسْتَقِيمَ (16) ثُمَّ لَآتِيَنَّهُمْ مِنْ بَيْنِ أَيْدِيهِمْ وَمِنْ خَلْفِهِمْ وَعَنْ أَيْمَانِهِمْ وَعَنْ شَمَائِلِهِمْ وَلَا تَجِدُ أَكْثَرَهُمْ شَاكِرِينَ}

“Iblis menjawab: "Karena Engkau telah menghukum saya tersesat, saya benar-benar akan (menghalang-halangi) mereka dari jalan Engkau yang lurus, kemudian saya akan mendatangi mereka dari muka dan dari belakang mereka, dari kanan dan dari kiri mereka. Dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur (taat).” [QS. Al-A’raf:16-17]

🔥 Sungguh makar setan dengan musik, telah banyak menyesatkan manusia dari jalan Allah. Ketika manusia diperintahkan mendengarkan ayat-ayat Allah, maka mereka enggan dan lebih senang mendengarkan bujuk rayuan setan. Inilah musibah yang banyak menimpa umat manusia, baik yang kecilnya, yang mudanya, bahkan sampai yang tua-tua, gemar dengan namanya musik. Hanya kepada Allah-lah kita mengadu dan mohon pertolongan.

🌴 Wahai saudaraku!
Puasailah pendengaranmu dari perkara-perkara yang diharamkan!
Jadikan pendengaranmu untuk mendengarkan lantunan al-Quran atau hadits-hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam yang dibacakan!

💦 Perhatikanlah teriakan, tangisan dan penyesalan orang-orang yang berpaling dari jalan Allah Ta’ala pada hari kiamat nanti! Allah Ta’ala berfirman tentang mereka;

{وَقَالُوا لَوْ كُنَّا نَسْمَعُ أَوْ نَعْقِلُ مَا كُنَّا فِي أَصْحَابِ السَّعِيرِ (10) فَاعْتَرَفُوا بِذَنْبِهِمْ فَسُحْقًا لِأَصْحَابِ السَّعِيرِ}

Dan mereka berkata: "Sekiranya kami mendengarkan atau memikirkan (peringatan itu) niscaya tidaklah kami termasuk penghuni-penghuni neraka yang menyala-nyala. Mereka mengakui dosa mereka. Maka kebinasaanlah bagi penghuni-penghuni neraka yang menyala-nyala.” [QS. Al-Mulk:10-11]

{وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى (124) قَالَ رَبِّ لِمَ حَشَرْتَنِي أَعْمَى وَقَدْ كُنْتُ بَصِيرًا (125) قَالَ كَذَلِكَ أَتَتْكَ آيَاتُنَا فَنَسِيتَهَا وَكَذَلِكَ الْيَوْمَ تُنْسَى (126) وَكَذَلِكَ نَجْزِي مَنْ أَسْرَفَ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِآيَاتِ رَبِّهِ وَلَعَذَابُ الْآخِرَةِ أَشَدُّ وَأَبْقَى (127)}

Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta. Berkatalah ia: "Ya Tuhanku, mengapa Engkau menghimpunkan aku dalam keadaan buta, padahal aku dahulunya adalah seorang yang melihat? Allah berfirman: "Demikianlah, telah datang kepadamu ayat-ayat Kami, maka kamu melupakannya, dan begitu (pula) pada hari ini kamupun dilupakan. Dan demikianlah Kami membalas orang yang melampaui batas dan tidak percaya kepada ayat-ayat Tuhannya. Dan sesungguhnya azab di akhirat itu lebih berat dan lebih kekal.” [QS. Thahaa:124-127]

Inilah diantara hukuman bagi mereka-mereka yang berpaling dari ayat-ayat Allah dan dari peringatan Rasulllah Shallallahu ‘alaihi wasallam.

🌴 Wahai saudaraku!
Ayo kita puasai anggota tubuh kita; mata, telinga dan lisan kita serta anggota tubuh kita yang lainnya dari perkara-perkara yang diharamkan. Karena sebagaimana yang saya sampaikan diawal, bahwa yang dituntut bagi kita bukan cuma puasa menahan diri dari makan dan minum semata, tetapi juga menahan diri kita, perkataan, pandangan dan pendengaran kita dari kemaksiatan dan hal-hal yang diharamkan. Jika hal ini telah teraplikasikan pada diri kita, maka dengan izin Allah kita keluar dari bulan Ramadhan dengan menyandang predikat sebagai insan yang bertaqwa.

🚪 Sebagai penutup, kami ulangi kembali sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam;

«مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالعَمَلَ بِهِ وَالجَهْلَ، فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ» رواه البخاري.

"Barangsiapa yang tidak meninggalkan ucapan keji dan berbuat keji, Allah tidak butuh orang itu meninggalkan makan dan minumnya". [HR. Al-Bukhari]

Dan juga perkataan yang indah dan berhak ditulis dengan tinta emas, perkataan shahabat yang mulya Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata;

إذا صُمت فليصم سمعُك وبصرُك ولسانُك عن الكذب والمحارم، ودع أذى الجار، وليكن عليك وقارٌ وسكينةٌ، ولا تجعل يوم صومك ويوم فطرك سواء.

“Apabila engkau berpuasa, maka hendaknya pendengaran, pandangan dan lisanmu juga berpuasa dari perkataan dusta dan perbuatan-perbuatan yang diharamkan. Janganlah engkau mengganggu tetangga. Hendaklah engkau menjadi orang yang tenang dan jangan kau jadikan hari puasamu dan hari kau tidak berpuasa sama saja.”

🌹Demikianlah risalah ini saya tulis. Apabila ada kesalahan padanya maka saya bertaubat kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dan apabila ada benarnya, maka itu murni datangnya dari Allah semata.
Semoga risalah “RENUNGAN RAMADHAN’ ini bermanfaat bagi saya pribadi dan juga para pembaca. Kita memohon kepada Allah Ta’ala taufiq dan hidayah-Nya agar kita senantiasa berjalan diatas jalan ketaqwaan dan semoga Allah Ta’ala menerima puasa kita, shalat-shalat kita dan amalan shaleh kita di bulan Ramadhan ini. Dan semoga Allah menjadikan kita termasuk dari hamba-hamba-Nya yang bertaqwa. Aamin Ya Rabbal ‘Aaalamin.

وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم

-------------------------------
✒ Ditulis oleh Abu Ubaidah Iqbal bin Damiri al-Jawi_di kota Ambon Manise, 26 Ramadhan 1436 H/13 Juli 2015.

📥 Silahkan kunjungi blog kami untuk mendapatkan artikel kami yang lainnya dan mengunduh PDF-nya serta aplikasi android Forum KIS di:
www.pelajaranforumkis.com atau www.pelajarankis.blogspot.com
--------------------------------------

💎 Forum Permata Muslimah Salafiyyah📚

Renungan Ramadhan Ke-5

🌙 RENUNGAN RAMADHAN

💦 SUDAHKAH ANGGOTA TUBUHMU JUGA BERPUASA 🔍

🔖Bagian Kelima🔖

🌴 Wahai saudaraku!
Kemudian hal yang harus kita puasai juga adalah pandangan kita. Wajib bagi kita menjaga pandangan kita dari perkara-perkara yang diharamkan oleh Allah ‘Azza wa Jalla, terlebih lagi ketika kita sedang berpuasa, maka hal ini lebih dituntut lagi.

Allah Ta’ala berfirman;

{قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ}

Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat." [QS. An-Nuur:30]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda;

«لَا يَنْظُرُ الرَّجُلُ إِلَى عَوْرَةِ الرَّجُلِ، وَلَا الْمَرْأَةُ إِلَى عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ»

"Tidaklah (boleh) seorang laki-laki melihat aurat laki-laki, dan perempuan melihat aurat perempuan.” [HR. Muslim]

Menjaga pandangan itu lebih berat dari pada menjaga lisan, sebagaimana yang dikatakan Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu;

«حفظ البصر أشدّ من حفظ اللّسان»

“Menjaga pandangan itu lebih berat daripada menjaga lisan”. [Kitab al-Wara’, karya Ibnu Abid Dunya hal.62]

Berkata Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu;

«إذا مرّت بك امرأة فغمّض عينيك حتّى تجاوزك»

“Apabila ada seorang wanita lewat dihadapanmu, maka pejamkanlah matamu sampai dia berlalu darimu”. [Kitab al-Wara’, karya Ibnu Abid Dunya hal.66]

Berkata Sa’id bin Abil Hasan, ‘Sesungguhnya para wanita asing itu membuka dada-dada mereka dan tidak berjilbab’. Maka al-Hasan al-Bashri berkata kepada saudaranya, ‘Palingkanlah pandanagan dari mereka, Allah Ta’ala berfirman;

{قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ}

Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya." [QS. An-Nuur:30]

[lihat kitab al-Wara’, karya Ibnu Abid Dunya hal.62]

Berkata Ibnu Daqiqil ‘Ied rahimahullah;

«إنّ التّقوى سبب لغضّ البصر، وتحصين الفرج»

“Sesungguhnya ketaqwaan itu merupakan sebab untuk menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan.” [Fathul Bari:9/109]

Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah; “Allah Ta’ala telah memerintahkan dalam Kitab-Nya (al-Quran) untuk menundukkan pandangan, dan hal ini ada macam: menundukkan pandangan dari aurat (orang lain) dan menundukkannya dari tempat yang mengundang syahwat;
🔸Yang pertama, seperti seorang laki-laki menundukkan pandangannya dari aurat orang lain, hal ini sebagaimana disabdakan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam;

«لَا يَنْظُرُ الرَّجُلُ إِلَى عَوْرَةِ الرَّجُلِ، وَلَا الْمَرْأَةُ إِلَى عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ»

"Tidaklah (boleh) seorang laki-laki melihat aurat laki-laki, dan perempuan melihat aurat perempuan.” [HR. Muslim]

Wajib bagi setiap insan menutup auratnya.

🔸Adapun yang kedua, adalah menundukkan pandangan dari perhiasan yang tidak tampak pada wanita asing (bukan mahram). Dan hal ini lebih berat daripada yang pertama.” [Majmu’ Fatawa:15/414-436]

🌴 Wahai saudaraku!
Semoga Allah Ta’ala memberikan kepada kita taufiq dan hidayah-Nya agar pandangan kita senantiasa terjaga dari perkara-perkara yang diharamkan Allah ‘Azza wa Jalla.

🏡 Bersambung in syaa Allah…..

---------------------
✒ Ditulis oleh Abu Ubaidah Iqbal bin Damiri al-Jawi_di kota Ambon Manise, 24 Ramadhan 1436 H/11 Juli 2015.

📥 Silahkan kunjungi blog kami untuk mendapatkan artikel kami yang lainnya dan mengunduh PDF-nya serta aplikasi android Forum KIS di:
www.pelajaranforumkis.com atau www.pelajarankis.blogspot.com
----------------------

💎 Forum Permata Muslimah Salafiyyah 📚

Renungan Ramadhan Ke-4 (Belum Tersedia)

Renungan Ramadhan Ke-3

🌙 RENUNGAN RAMADHAN

💦 SUDAHKAH ANGGOTA TUBUHMU JUGA BERPUASA 🔍

🔖Bagian Ketiga🔖

🌴 Wahai saudaraku!
Diantara perintah Allah yang lainnya yang banyak ditinggalkan adalah shalat lima waktu secara berjamaah di masjid. Shalat jamaah adalah wajib bagi kaum laki-laki.

Allah Ta’ala berfirman;

{وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ}

“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku' (shalat berjamah)”. [QS. Al-Baqarah:43]

Perhatikanlah firman Allah Ta’ala berikut ini;

{وَإِذَا كُنْتَ فِيهِمْ فَأَقَمْتَ لَهُمُ الصَّلَاةَ فَلْتَقُمْ طَائِفَةٌ مِنْهُمْ مَعَكَ وَلْيَأْخُذُوا أَسْلِحَتَهُمْ فَإِذَا سَجَدُوا فَلْيَكُونُوا مِنْ وَرَائِكُمْ وَلْتَأْتِ طَائِفَةٌ أُخْرَى لَمْ يُصَلُّوا فَلْيُصَلُّوا مَعَكَ وَلْيَأْخُذُوا حِذْرَهُمْ وَأَسْلِحَتَهُمْ وَدَّ الَّذِينَ كَفَرُوا لَوْ تَغْفُلُونَ عَنْ أَسْلِحَتِكُمْ وَأَمْتِعَتِكُمْ فَيَمِيلُونَ عَلَيْكُمْ مَيْلَةً وَاحِدَةً وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِنْ كَانَ بِكُمْ أَذًى مِنْ مَطَرٍ أَوْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَنْ تَضَعُوا أَسْلِحَتَكُمْ وَخُذُوا حِذْرَكُمْ إِنَّ اللَّهَ أَعَدَّ لِلْكَافِرِينَ عَذَابًا مُهِينًا}

Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang shalat besertamu) sujud (telah menyempurnakan serakaat), maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum bersembahyang, lalu bersembahyanglah mereka denganmu, dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata. Orang-orang kafir ingin supaya kamu lengah terhadap senjatamu dan harta bendamu, lalu mereka menyerbu kamu dengan sekaligus. Dan tidak ada dosa atasmu meletakkan senjata-senjatamu, jika kamu mendapat sesuatu kesusahan karena hujan atau karena kamu memang sakit; dan siap siagalah kamu. Sesungguhnya Allah telah menyediakan azab yang menghinakan bagi orang-orang kafir itu.” [QS. An-Nisaa:102]

Dalam kondisi perang, Allah tetap memerintahkan kaum muslimin untuk melakukan shalat wajib secara berjamaah. Bagaimana keadaan kita yang aman dan tentram, tidak diliputi rasa takut untuk melangkah ke masjid?! Tentunya lebih-lebih lagi wajib pergi ke masjid untuk menunaikan shalat jamaah.

Perhatikan pula apa yang dikabarkan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu;

أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ أَعْمَى، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللهِ، إِنَّهُ لَيْسَ لِي قَائِدٌ يَقُودُنِي إِلَى الْمَسْجِدِ، فَسَأَلَ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُرَخِّصَ لَهُ، فَيُصَلِّيَ فِي بَيْتِهِ، فَرَخَّصَ لَهُ، فَلَمَّا وَلَّى، دَعَاهُ، فَقَالَ: «هَلْ تَسْمَعُ النِّدَاءَ بِالصَّلَاةِ؟» قَالَ: نَعَمْ، قَالَ: «فَأَجِبْ» رواه مسلم.

"Seorang buta (tuna netra) pernah menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berujar "Wahai Rasulullah, saya tidak memiliki seseorang yang akan menuntunku ke masjid." Lalu dia meminta keringanan kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam untuk shalat di rumah. Ketika sahabat itu berpaling, beliau kembali bertanya: "Apakah engkau mendengar panggilan shalat (adzan)?" laki-laki itu menjawab; "Benar." Beliau bersabda: "Penuhilah seruan tersebut (hadiri jamaah shalat)!." [HR. Muslim]

Dalam hadits diatas, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam tidak memberikan udzur (keringanan) kepada shahabat tersebut, padahal dia seorang yang buta, tidak memiliki penuntun yang akan menuntunnya ke masjid, bagaimana dengan orang-orang yang matanya masih bisa melihat dunia yang terang-benderang, masih sehat jasmani?! Tentu lebih-lebih tidak ada udzur baginya.

💦 Inilah musibah yang menimpa kaum muslimin.
Banyak dari kaum muslimin meninggalkan shalat wajib berjamaah. Kalaupun mengerjakan, itupun hanya shalat Isya saja, karena kebetulan terangkai dengan shalat sunnah Taraweh. Sungguh ironis, mereka semangat mengerjakan shalat sunnah Taraweh secara berjamaah, namun bermalas-malasan menunaikan shalat wajib berjamaah. Inilah musibah yang menimpa kebanyakan kaum muslimin.

⚠ Waspadailah wahai saudaraku!
Orang-orang yang suka meninggalkan shalat berjamaah telah menyerupai orang-orang munafiq. Orang-orang menufiq paling malas mengerjakan shalat berjamaah, adapun jika shalat, itupun mereka mendatanginya dengan malas-malasan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda;

«إِنَّ أَثْقَلَ صَلَاةٍ عَلَى الْمُنَافِقِينَ صَلَاةُ الْعِشَاءِ، وَصَلَاةُ الْفَجْرِ، وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لَأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا، وَلَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ بِالصَّلَاةِ، فَتُقَامَ، ثُمَّ آمُرَ رَجُلًا فَيُصَلِّيَ بِالنَّاسِ، ثُمَّ أَنْطَلِقَ مَعِي بِرِجَالٍ مَعَهُمْ حُزَمٌ مِنْ حَطَبٍ إِلَى قَوْمٍ لَا يَشْهَدُونَ الصَّلَاةَ، فَأُحَرِّقَ عَلَيْهِمْ بُيُوتَهُمْ بِالنَّارِ»

"Shalat yang dirasakan berat bagi orang-orang munafik adalah shalat isya` dan shalat subuh, sekiranya mereka mengetahui keutamaannya, niscaya mereka akan mendatanginya sekalipun dengan merangkak. Sungguh aku berkeinginan untuk menyuruh seseorang sehingga shalat didirikan, kemudian kusuruh seseorang dan ia mengimami manusia, lalu aku bersama beberapa orang membawa kayu bakar untuk menjumpai suatu kaum yang tidak menghadiri shalat (jamaah), lantas aku bakar rumah-rumah mereka." [HR. Al-Bukhari dan Muslim]

🔊 Berkata Ibnul Mundzir rahimahullah: “keinginan Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam untuk membakar rumah-rumah orang-orang yang tidak menghadiri shalat (jamaah) adalah dalil yang jelas tentang wajibnya shalat berjamaah, karena tidak boleh bagi Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam membakar rumah orang yang tidak hadir dalam shalat sunnah dan apa saja dari perkara yang bukan wajib.” [al-Awsath:4/134]

🔊 Berkata Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu: “Sungguh aku memandang bahwa tidaklah orang yang meninggalkannya (shalat jamaah) melainkan orang munafiq dengan kemunafiqan yang jelas”.

Bahkan sebagian shahabat seperti; Ibnu Mas’ud, Abu Musa al-Asy’ari dan Ali bin Abi Thalib berpendapat tidak sahnya shalat seseorang yang meninggalkan shalat jamaah, padahal dia telah mendengarkan seruan adzan.

Semoga Allah Ta’ala memberikan kepada kita dan seluruh kaum muslimin taufiq dan hidayah-Nya untuk sadar akan kewajiban shalat jamaah dan diberikan kemudahan untuk mengerjakannya. Aamin ya Rabbal ‘Aalamin.

Bersambung in syaa Allah…..

--------------------------
✒ Ditulis oleh Abu Ubaidah Iqbal bin Damiri al-Jawi_di kota Ambon Manise, 20 Ramadhan 1436 H/7 Juli 2015.

📥Silahkan kunjungi blog kami untuk mendapatkan artikel kami yang lainnya dan mengunduh PDF-nya serta aplikasi android Forum KIS di:
www.pelajaranforumkis.com atau www.pelajarankis.blogspot.com
-----------------------------

💎 Forum Permata Muslimah Salafiyyah 📚

Renungan Ramadhan Ke-2

🌙 RENUNGAN RAMADHAN

💦 SUDAHKAH ANGGOTA TUBUHMU JUGA BERPUASA🔍

🔖Bagian Kedua🔖

🌴 Wahai saudaraku!
Taqwa adalah engkau menjalankan segala perintah-perintah Allah dan meninggalkan segala bentuk larangan-larangan-Nya.
Oleh karena itu, jika engkau ingin meraih predikat sebagai insan yang bertaqwa maka engkau harus menjalankan segala perintah-perintah Allah dan meninggalkan segala bentuk larangan-larangan-Nya.

Perintah Allah yang paling agung yang harus kita tunaikan setelah perintah mentauhidkan Allah adalah perintah menunaikan shalat lima waktu. Shalat lima waktu adalah rukun kedua setelah dua kalimat syahadat. Oleh karena itu, amal yang pertama akan dihisab pada hari kiamat nanti adalah shalat. Dari shahabat Abu Hurairah, ia berkata, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

«إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ النَّاسُ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ أَعْمَالِهِمُ الصَّلَاةُ»

"Sesungguhnya yang pertama kali akan di hisab dari amal perbuatan manusia pada hari kiamat adalah shalatnya.” [HR. Ahmad, Abu Dawud dan yang lainnya, dishahihkan asy-Syaikh al-Albani dan asy-Syaikh Muqbil]

🌴 Wahai saudaraku!
Allah Ta’ala memerintahkan para Nabi-Nya untuk menunaikan shalat;

{وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا}

“Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya.” [QS. Thahaa:132]

{وَجَعَلَنِي مُبَارَكًا أَيْنَ مَا كُنْتُ وَأَوْصَانِي بِالصَّلَاةِ}

“dan Dia menjadikan aku seorang yang diberkati di mana saja aku berada, dan Dia memerintahkan kepadaku (mendirikan) shalat dan (menunaikan) zakat selama aku hidup.” [QS. Maryam:31]

🔦 Lihatlah, Allah Ta’ala senantiasa memerintahkan untuk menegakkan shalat selama hayat masih dikandung badan. Perhatikanlah tauladan yang diberikan Nabi Ismail dalam ayat ini;

{وَكَانَ يَأْمُرُ أَهْلَهُ بِالصَّلَاةِ وَالزَّكَاةِ وَكَانَ عِنْدَ رَبِّهِ مَرْضِيًّا}

“Dan ia (Ismail) menyuruh keluarganya untuk bersembahyang dan menunaikan zakat, dan ia adalah seorang yang diridhai di sisi Tuhannya.” [QS. Maryam:55]

🔎 Perhatikan pula pendidikan yang diajarkan Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam, yang mana kita diperintahkan untuk mendidik anak sejak usia tujuh tahun untuk menunaikan shalat, dan jika usianya telah mencapai sepuluh tahun, maka kita diperintahkan untuk memukulnya jika enggan menjalankan shalat. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda;

«مُرُوا أَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ، وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا، وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ»

“Perintahkanlah anak-anak kalian untuk melaksanakan shalat apabila sudah mencapai umur tujuh tahun, dan apabila sudah mencapai umur sepuluh tahun maka pukullah dia apabila tidak melaksanakannya, dan pisahkanlah mereka dalam tempat tidurnya." [HR. Abu Dawud, dishahihkan asy-Syaikh al-Albani]

❓Sudahkah kita mengamalkan hal ini, atau jangan-jangan kita sendiri belum menjalankan ibadah shalat, sehingga malu jika akan memerintahkan anak-anak kita untuk shalat. Wallahul musta’an (hanya kepada Allah-lah kita memohon pertolongan).

🌴 Renungkanlah wahai saudaraku!
Anak usia 10 tahun jika tidak menjalankan shalat maka harus dipukul, bagaimana dengan yang usianya lebih dari itu? 15 tahun/ 20 tahun/ 40 tahun/ 60 tahun masih enggan melaksanakan shalat, tentu tindakan keras harus dilakukan jika usianya lebih dari 10 tahun.

⚠ Waspadailah wahai saudaraku!
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam mengancam orang-orang yang enggan menunaikan ibadah shalat dengan kekufuran. Beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda;

«الْعَهْدُ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ الصَّلَاةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ»

 "Perjanjian diantara kita dan mereka adalah shalat, barangsiapa meninggalkannya berarti ia kafir." [HR. Ahmad, dishahihkan asy-Syaikh al-Albani dan asy-Syaikh Muqbil]

«إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكَ الصَّلَاةِ»

"Sungguh, yang memisahkan antara seorang (muslim) dengan kesyirikan dan kekufuan adalah meninggalkan shalat'." [HR. Muslim]

💦 Sungguh pemandangan yang sangat menyedihkan, dibulan Ramadhan ini masih kita dapatkan banyak dari kaum muslimin yang meninggalkan ibadah shalat lima waktu. Sangat ironis, mereka semangat mengamalkan rukun Islam yang keempat (puasa), tetapi meninggalkan rukun Islam yang kedua (shalat). Adapula yang semangat menunaikan ibadah shalat sunnah Taraweh, namun perkara yang wajib, yakni shalat lima waktu ditinggalkan. Sebagian kaum muslimin ada yang hanya mengerjakan shalat Isya’ saja, karena kebetulan terangkai dengan shalat Taraweh.

Inilah kenyataan yang terjadi. Ibadah yang agung ini banyak dilalaikan oleh kebanyakan kaum muslimin. Jika seperti ini, apakah mereka akan keluar dari bulan Ramadhan dengan meraih predikat sebagai muslim yang bertaqwa?!

📩 Bersambung in syaa Allah…..

------------------------------
✒ Ditulis oleh Abu Ubaidah Iqbal bin Damiri al-Jawi_di kota Ambon Manise, 18 Ramadhan 1436 H/6 Juli 2015.

📥 Silahkan kunjungi blog kami untuk mendapatkan artikel kami yang lainnya dan mengunduh PDF-nya serta aplikasi android Forum KIS di:
www.pelajaranforumkis.com atau www.pelajarankis.blogspot.com
--------------------------------

💎 Forum Permata Muslimah Salafiyyah 📚

Renungan Ramadhan Ke-1

🌙 RENUNGAN RAMADHAN

💦 SUDAHKAH ANGGOTA TUBUHMU JUGA BERPUASA🔍
🔖Bagian Pertama🔖
🌴 Wahai saudaraku!
Puasa adalah menahan diri dari makan dan minum serta hal-hal yang bisa membatalkan puasa mulai dari terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari dengan niat ibadah kepada Allah ‘Azza wa Jalla.
Dan diantara hikmah disyariatkannya ibadah puasa Ramadhan adalah mencetak insan yang bertaqwa kepada Allah. Allah Ta’ala berfirman;
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ}
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” [QS. Al-Baqarah:183]
Untuk memberikan kemudahan kepada umat ini dalam meraih predikat sebagai insan yang bertaqwa, maka Allah Ta’ala membuka lebar-lebar pintu-pintu Jannah dan tidak ada satupun pintu Jannah yang tertutup, dan Allah menutup pintu-pintu Neraka dan tidak ada satupun pintu Neraka yang terbuka, dan Allah juga membelenggu para setan-setan yang terkutuk yang suka menggoda manusia untuk bermaksiat dan jatuh kedalam dosa. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
"إِذَا دَخَلَ رَمَضَانُ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ جَهَنَّمَ وَسُلْسِلَتْ الشَّيَاطِينُ"
"Apabila bulan Ramadhah datang, maka pintu-pintu Jannah dibuka, sedangkan pintu-pintu jahannam ditutup dan syaitan-syaitan dibelenggu". [HR. Al-Bukhari-Muslim dari sahabat Abu Hurairah]
🌴 Perhatikanlah wahai saudaraku!
Kaum muslimin terlihat begitu semangat beribadah, baik dalam ibadah shalat berjama’ah, puasa, bershadaqah dan amalan shaleh yang lainnya. Padahal suasana seperti ini tidak pernah terlihat sebelumnya, namun tatkala datang bulan Ramadhan terlihat kaum muslimin memiliki antusias untuk beribadah. Yang dulunya tidak pernah shalat lima waktu, ketika bulan Ramadhan tiba, begitu ringannya untuk melangkah ke masjid. Yang dulu berat berpuasa meskipun cuma sehari saja, tatkala ketika bulan Ramadhan tiba, begitu ringannya berpuasa, padahal dia harus berpuasa satu bulan penuh. Yang dulu mungkin kikir untuk bershadaqah, ketika bulan Ramadhan datang, begitu ringannya tangan ini untuk membantu fakir miskin dan anak yatim. Ini semua adalah kemudahan dari Allah Ta’ala untuk hamba-hamba-Nya.
Ramadhan adalah bulan pembinaan iman yang mana dengan ini akan mencetak generasi-generasi umat yang bertaqwa kepada Allah. Dan inilah diantara tujuan disyariatkannya ibadah puasa. Sungguh suatu momen yang tepat, untuk kita manfaatkan bulan yang agung ini sebagai bulan pembinaan iman dengan banyak menjalankan amalan-amalan shaleh, sehingga kita bisa keluar dari bulan ini dengan membawa predikat sebagai insan yang bertaqwa.
📩 Bersambung in syaa Allah…..
-----------------------------
✒ Ditulis oleh Abu Ubaidah Iqbal bin Damiri al-Jawi_di kota Ambon Manise, 17 Ramadhan 1436 H/5 Juli 2015.
--------------------------------------
💎 Forum Permata Muslimah Salafiyyah 📚

Bimbingan Ulama Seputar Shalat Idul Fitri 1

📚 BIMBINGAN ULAMA SEPUTAR SHALAT IDUL FITRI📚
✏ Bersama al-‘Allaamah asy-Syaikh al-Utsaimin rahimahullah

🔖Bagian Pertama🔖

1⃣ SOAL PERTAMA:
⏰ WAKTU SHALAT IDUL FITRI

🌴 Beliau menjawab: Waktu shalat Idul Fitri adalah ketika matahari telah meninggi setinggi tombak sampai dengan tergelincirnya matahari (masuk waktu zhuhur). Hanya saja, disunnahkan untuk memajukan shalat Idul Adha dan mengakhirkan shalat Idul Fitri, hal ini berdasarkan apa yang telah diriwayatkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau dahulu menunaikan shalat Idul Adha apabila matahari telah meninggi setinggi tombak, sedangkan shalat Idul Fitrinya apabila telah meninggi setinggi dua tombak. Hal ini dikarenakan karena kaum muslimin pada saat Idul Fitri butuh kelonggaran waktu, sehingga memiliki keluasan untuk mengeluarkan zakat fitrahnya. Adapun pada hari raya Idul Adha maka yang disyariatkan adalah bersegera ditunaikan (shalatnya) guna menyembelih hewan qurbannya. Dan hal ini tidaklah mungkin bisa dicapai kecuali dengan menyegerakan shalat dia awal waktunya. [Majmu’ Fatawa asy-Syaikh al-Utsaimin 16/229]

2⃣ SOAL KEDUA:
⛅ HUKUM BAGI YANG TIDAK MENGETAHUI KABAR HARI RAYA KECUALI SETELAH MATAHARI TERGELINCIR

🌴 Beliau menjawab: Apabila mereka tidak mengetahui (kabar) hari raya (Idul Fitri/Adha) kecuali setelah tergelincirnya matahari (masuk waktu zhuhur), maka mereka (wajib) berbuka puasa dan keluar menunaikan shalat Idnya pada esok harinya. Demikian pula shalat Idul Adha, mereka keluar menunaikannya pada esok harinya dan tidak boleh menyembelih qurbannya kecuali setelah shalat Id, karena menyembelih hewan qurban itu mengikuti shalatnya. Adapun yang sudah terkenal dari sebagian madzhab, mereka menyembelihnya meskipun matahari telah tergelincir. Pendapat pertama (yang kami sebutkan) lebih terjaga dari kehati-hatian. [Majmu’ Fatawa asy-Syaikh al-Utsaimin 16/229-230]

3⃣ SOAL KETIGA:
☔ HUKUM MENDIRIKAN SHALAT ID DI MASJID

🌴 Beliau menjawab: Mendirikan shalat Id di masjid adalah makruh kecuali jika ada udzur (alasan yang dibolehkan oleh syariat). Karena yang disunnahkan adalah mendirikannya di lapangan. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dahulu mendirikan shalat Id di lapangan. Kalaulah seandainya keluarnya beliau bukan perkara yang dituntut, niscaya beliau tidak akan melakukannya dan tidak membebani kaum msulimin untuk keluar ke lapangan. Dan juga shalat Id jika dilakukan di masjid, maka hal ini dapat menghilangkan penampakkan syiar-syiar Islam dan mempertunjukkannya. [Majmu’ Fatawa asy-Syaikh al-Utsaimin 16/230]

🌴 Beliau juga menjawab: Sunnahnya shalat Id adalah di lapangan, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dahulu keluar untuk menuaikan shalat Id di lapangan. Padahal beliau mengkabarkan bahwa shalat di masjidnya (masjid Nabawi) lebih baik dari 1000 shalat (dimasjid lain), bersamaan dengan itu beliau meninggalkan shalat Id di masjidnya untuk keluar ke lapangan dan menunaikan shalat disana. Atas dasar ini, yang disunnahkan adalah kaum muslimin keluar ke lapangan untuk menunaikan shalat Id yang mana shalat tersebut termasuk dari syiar-syiar Islam (yang harus ditampakkan). Hanya saja memang Masjidil Haram sudah sejak lampau didirikan padanya shalat Id, dan juga di Masjid Nabawi, kaum muslimin sudah menunaikannya padanya sejak lampau. [Majmu’ Fatawa asy-Syaikh al-Utsaimin 16/230-231]

4⃣ SOAL KEEMPAT:
💎 APAKAH SHALAT ID DI LAPANGAN LEBIH UTAMA DARIPADA DI MASJIDIL HARAM DAN MASJID NABAWI?

🌴 Beliau menjawab: Shalat Id di lapangan lebih utama, hanya saja sudah menjadi kebiasaan sejak lampau bahwa kaum muslimin menunaikannya di Masjidil Haram dan juga di Masjid Nabawi. Akan tetapi di Madinah, tidaklah diragukan lagi bahwa shalatnya kaum muslimin di lapangan lebih utama, sebagaimana hal ini dilakukan di zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dan juga di zaman Khulafaur Rasyidin. Sungguh Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam mendirikan shalat Id di lapangan. [Majmu’ Fatawa asy-Syaikh al-Utsaimin 16/231]

5⃣ SOAL KELIMA:
🍛 APAKAH YANG DISUNNAHKAN SEBELUM BERANGKAT SHALAT IDUL FITRI DAN ADHA?

🌴 Beliau menjawab: Disunnahkan pada hari raya Idul Fitri untuk makan kurma dengan mengganjilkan jumlahnya sebelum keluar menunaikan shalat Id. Adapun pada hari raya Idul Adha, maka disunnahkan untuk makan daging sembelihannya yang dia sembelih setelah shalat Id (artinya tidak makan apa-apa ketika keluar rumah sampai yang menjadi makanan pertamanya nanti adalah hewan qurbannya, pent). Adapun mandi, maka sebagian ulama berpendapat sunnahnya hal tersebut sebelum shalat Id. Dan disunnahkan pula untuk memakai baju yang paling bagus (yang dia miliki). Kalau seandainya dia mencukupkan dengan berwudhu dan memakai pakaian biasa maka hal tersebut tidaklah mengapa. [Majmu’ Fatawa asy-Syaikh al-Utsaimin 16/234-235]

6⃣ SOAL KEENAM:
📱APAKAH ADA BATASAN GANJILNYA DALAM MAKAN KURMA?

🌴 Beliau menjawab: Tidak ada batasan maksimal yang dituntut padanya, hanya saja minimalnya tiga, karena bilangan tiga adalah bilangan jamak yang terkecil. [Majmu’ Fatawa asy-Syaikh al-Utsaimin 16/233-234]

7⃣ SOAL KETUJUH:
👣 SUNNAHNYA MENUJU SHALAT ID DENGAN BERJALAN ATAU BERKENDARAAN?

🌴 Beliau menjawab: Yang disunnahkan adalah dengan jalan kaki, kecuali jika ada hajat untuk menaiki kendaraan maka tidaklah mengapa. . [Majmu’ Fatawa asy-Syaikh al-Utsaimin 16/235]

------------------
✒ Diterjemahkan oleh Abu Ubaidah Iqbal bin Damiri al-Jawi_di kota Ambon Manise, 28 Ramadhan 1436 H/15 Juli 2015.

📥 Silahkan kunjungi blog kami untuk mendapatkan artikel kami yang lainnya dan mengunduh PDF-nya serta aplikasi android Forum KIS di:
www.pelajaranforumkis.com atau www.pelajarankis.blogspot.com
-----------------

💎 Forum Permata Muslimah Salafiyyah 📚

Senin, 06 Juli 2015

Faedah Ke-1 (Lughoh)

📕LUGHOH 📚
         ..: 1 :..
-------✿✿✿-------

                 ﺑﺴﻢ ﺍﻟﻠﻪ ﺍﻟﺮﺣﻤﻦ ﺍﻟﺮﺣﻴﻢ

 📖Mari sejenak menyimak faedah lughoh sederhana berikut ini. Semangat belajar dan semoga bermanfaat.📢

            〰🌻〰🌻〰🌻〰🌻〰

      ✒Faedah Lughoh Sederhana📚

▪Mubtada' adalah isim yang diterangkan.
▪Khobar adalah isim yang menerangkan.

➡Keduanya (mubtada' dan khobar) adalah isim yang marfu'.

                          🌻🌻🌻

Contoh:
👉Pada الْعِلْمُ نَافِعٌ
❓(Artinya: ilmu itu bermanfaat).

                          🌻🌻🌻

Keterangan:
1⃣Kata الْعِلْمُ sebagai mubtada'.
2⃣Kata نَافِعٌ sebagai khobar.

                          🌻🌻🌻

⚠Nãfi'un ( نَافِعٌ ) menerangkan tentang الْعِلْمُ, menerangkan/menjelaskan bahwa ilmu itu bermanfaat.

                          🌻🌻🌻

والله أعلم.                
ﻭﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻰ ﻧﺒﻴﻨﺎ ﻣﺤﻤﺪ ﻭﻋﻠﻰ آﻟﻪ ﻭﺍﻟﺤﻤﺪ ﻟﻠﻪ ﺭﺏ العالمين.
           
----------------------------------------
✒ Tim رياض طالبات العلم
----------------------------------------

➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
                🌻رياض طالبات العلم📚
💻http://catatansalafiyat.blogspot.com 🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃